Penghutanan kembali tanah kas desa (carik) dapat membantu mengatasi krisis air yang diperkirakan terjadi sepuluh tahun mendatang. Di Kab. Bandung Barat, terdapat sekitar 165 desa yang rata-rata memiliki tanah kas desa yang biasa digunakan perangkat desa dengan luas minimal 25 hektare. Jika sepuluh hektare di antaranya digunakan untuk penghutanan kembali, niscaya akan mampu menghasilkan sumber air melimpah yang tidak hanya cukup bagi masyarakat sekitar, tetapi dapat pula memberi manfaat bagi wilayah lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar